<

Saat Razia, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang Disimpan Dalam Keramik

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan gelar razia gabungan dengan BNNK Sumenep, Polres Pamekasan, Kodim 0826/ Pamekasan, Bapas, Kejasaan Negeri Pamekasan, Brimob, Imigrasi Pamekasan, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim dan jajaran aparat penegak lainnya di wilayah hukum Pamekasan. Selasa (06/04/2021) malam.

Operasi selama satu jam tersebut, Petugas menemukan benda-benda terlarang, diantaranya, korek api 31, Kayu 6, Pipa besi 2, alat pencukur jenggot 20, gunting 4, martil besi, pecahan kaca 10, pisau buatan 3, pisau dapur 1, tumpukan Remi, gergaji besi 1, paku 1 kresek, alat potong kuku 2, obeng 2, HP 4, speaker 2, ikat pinggang 1, kabel 6, sendok besi 7, kater, tang capit, palu.

Kalapas Kelas II A Pamekasan M. Hanafi, menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya razia yang didukung oleh stakeholder.

“Dari temuan sejumlah benda-benda terlarang ini, termasuk HP yang ada di dalam keramik, kami sangat terbantu, mengingat pada giat-giat sebelumnya tidak kami temui benda tersebut”ujar Kalapas yang dikenal sebagai Pengasuh Ponpes At-Taubah tersebut.

Ia menambahkan, dalam razia malam ini temuan benda terlarang tersebut akan menjadi evaluasi tersendiri bagi lembaganya agar tidak ada lagi pelanggaran pelanggaran disiplin Lapas Pamekasan.

“Tentu ini akan menjadi evaluasi bagi kami, selaku petugas lapas, dan namun tugas ini tidak hanya tanggung jawab kami saja, tapi seluruh APH di Pamekasan khususnya” tambahnya.

Selain menyambut HBP, razia tersebut juga antisipasi terkait pelanggaran HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar).  ( hen )

BERITA TERKINI