<

Saksi Mahkota Kasus Dugaan Mark up Mamin Sosperda DPRD Mulai Diperiksa

JEMBER – IndonesiaPos

Penanganan kasus dugaan Mark up makan minum (Mamin) Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember memasuki babak baru, selain panitia pengadaan di sekretariat dewan (Sekwan), bendahara dewan dan rekanan pengadaan barang dan jasa pemilik perusahaan yang dipinjam oknum DPRD, pihak kejaksaan kini memeriksa SR, salah seorang saksi kunci dalam dugaan Mark up Mamin tersebut.

Menurut informasi sumber menyebutkan, SR memenuhi panggilan kejaksaan setelah adanya surat pemanggilan 2 kali yang dilayangkan kejari Jember. SR diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui proses pengadaan Mamin di DPRD sebagai orang suruhan Oknum dewan di kantor Kejati Jatim pada Senin (14/7/2025).

Media berusaha mengkonfirmasi SR,Namun sayangnya hingga berita diunggah, belum ada klarifikasi resmi dari SR terkait materi apa yang dimintai keterangan pihak kejaksaan. Nomer Whatapp SR sendiri telah tidak aktif.

Seperti pemberitaan sebelumnya,Kepala kejaksaan negeri Jember, Ichwan Effendy SH, MH saat dikonfirmasi media lewat pesan WhatsApp menyatakan terus melakukan pendalaman terhadap kasus Mark up Mamin Sosperda tersebut.

” Kami belum bisa mempublisnya, yg jelas masih terus berlanjut, tidak ada niatan dihentikan,”jelasnya.

Penanganan kasus dugaan Sosperda sendiri dari informasi yang berhasil dihimpun media masih berjalan, sejumlah saksi dihadirkan dalam pemeriksaan di Kejari Jember, mulai dari bendahara sekretaris dewan, rekanan, PPK maupun PPTK serta beberapa pihak terkait masih menjalani pemeriksaan hingga beberapa waktu lalu. (kik)

 

 

BERITA TERKINI