PAMEKASAN, IndnesiaPos.co.id
Tim Rainmas Sat Sabhara Polres Pamekasan dibantu sejumlah anggota Polsek Larangan melakukan penggerebekan judi sabung ayam dirumah milik saudara Hadi, di Desa Panuguan, Kecamatan Larangan Sabtu (02/11/2019).
Kasubag Humas Polres Pamekasan Iptu Nining Dyah PS membenarkan, jika pada hari Jum’at (01/11/2019) Tim Raimas Sat Shabara Polres Pamekasan beserta anggota Polsek Larangan sekitar pukul 14.00 WIB telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di rumah milik Hadi, di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan Pamekasan.
“Dari hasil penggebrekan judi sabung ayam itu, kami mendapatkan bukti yang telah diamankan yang diantaranya, Satu (1) jaring galang sabung ayam, tiga (3) ekor ayam aduan, enam (6) buah keranjang ayam, empat (4) buah kurungan ayam dan 14 Unit kendaraan R2,” ungkapnya.
Menurutnya, penggebrekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat. Setelah dilakukan cek ke lokasi TKP, Tim Raimas Sat Sabhara Polres dan beberapa anggota Polsek Larangan menemukan barang bukti yang berhasil diamankan.
“Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan, mungkin informasi penggerebekan ini bocor,” pungkas Iptu Nining Dyah PS. (ndri/ayu)