<

Satgas Covid-19 Pasean Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar di Sanksi Push Up

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan melalui sosialisasi dan himbauan-himbauan secara humanis dan pola Preventif. 

Dalam upaya tersebut tak jarang dilakukan dengan penindakan tegas yang terus dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat yang kendor dalam menerapkan Prokes.

Hal itu nampak petugas gabungan dari Polsek Pasean serta Satgas Kecamatan setempat pada Jumat pagi ini,  melakukan  Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Jumat (29/01/2021).

Komandan Koramil 13 Pasean Pamekasan,Kapten Julian mengatakan, dalam gelar Operasi Yustisi ini masih saja ditemukan adanya pelanggaran Prokes yang dilakukan warga, dalam hal ini para pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak disiplin dalam menggunakan masker.

“Kami langsung beri sanksi dalam razia masker di Pasean. Kalau tak pakai masker, langsung kami kenakan sanksi nyanyikan lagu kebangsaan atau push up,”katanya.

Sementara para pelanggar yang terjaring pun memang langsung dilakukan pendataan administratif dan penindakan langsung berupa sanksi sosial juga. “Tentunya, itu sebagai upaya bersama dalam mengingatkan akan pentingnya perilaku baru dalam disiplin prokes dikesehariannya,”ujarnya.

Khusus di kawasan Pantura ini, kata dia, sidak prokes selalu digelar setiap hari yang sasaran nya di sekitar Pasar Tlonto Rajah. Ini semua sebagai upaya bersama yang dilaksanakan dalam bentuk razia masker sebagai hasil dari koordinasi antar pilar Forkopimca Pasean Pamekasan.

Prokes ini terus dilakukan secara berkesinambungan supaya masyarakat sadar dan mengerti betapa pentingnya kesehatan,  sekaligus upaya untuk menyadarkan pada mereka alkan kewajiban protokol kesehatan untuk mencegah pandemi meluas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, semua berawal dari disiplin prokes itu” imbuh Kapten Julian.( andi/heny )

BERITA TERKINI