PAMEKASAN, IndonesiaPos – Satuan Lalulintas Polres Pamekasan kembali mengamankan 12 unuit sepeda motor saat melakukan kebut-kebutan menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari, dibeberapa tempat. Sabtu, (9/4/2022)
12 unit sepeda motor yang disita dari pelaku balapan liar (bali). Para pengemudi juga dimankan di Jalan Kabupaten , Jalan P Diponegoro, Jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan, berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
“Beberapa waktu kemarin, petugas juga berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar,”ujar Nining.
Tindakan tegas itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan khususnya di bulan Ramadhan agar masyarakat dapat tenang beribadah tanpa gangguan seperti balapan liar tersebut.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” terang Nining .
Ninig juga menghimbau kepada masyarakat, kalau mendapati para remaja yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. “Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,”tegasnya
Pihkanya juga menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat.
“Untuk diketahui, semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. Sedangkan terhadap para pelaku balap liar sudah dimintai keterangan,”imbuhnya. ( hen )