SAMPANG, IndonesiaPos – Sebanyak 22 unit kendaraan Roda dua (R2) yang tidak memenuhi persyaratan tehnis diamankan satuan laluintas (Satlantas) Polres Sampang.
Kasihumas Polres Sampang, IPDA Sujianto mengatakan, ada puluhan kendaraan yang diamankan Polres Sampang, saat sedang melakukan operasi di Jalan Halim Perdana Kusuma dan beberapa tempat di Sampang Kota.
Kendaraan R2 yang diamankan, lantaran tidak memenuhi persyaratan teknis dan baik jalan meliputi penggunaan ban racing, knalpot brong, kaca spion serta kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Puluhan motor, yang diamankan petugas didominasi kendaraan Suzuki Satria FU yang sudah dimodifikasi untuk balapan, ada yang menggunakan ban racing, knalpot brong, tanpa spion dan tidak dilengkapi TNKB, saat diamankan pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan STNK,”ungkap Sujianto.
Sujianto mengaku 22 sepeda motor itu dimankan saat personil SatLantas yang melaksanakan penertiban aksi balap liar. Kemudian memberikan surat tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.
“Saat ini barang bukti sepeda motor diamankan di kantor Satlantas Polres Sampang Jalan Trunojoyo No. 95 Sampang,”tegasnya.
BACA JUGA :
- Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Tiga Perwira Polisi
- Kapolda Kepri Terjun ke Natuna, Pastikan Proses Penanganan Evakuasi Korban Bencana Alam
- Wartawan Alami Kekerasan Saat Liputan di PN Makasar, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Dijelaskan, penertiban balapan liar di jalan Halim Perdana Kusuma atau yang lebih dikenal masyarakat dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) merupakan tindak lanjut kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang AKBP Siswantoro dan PJU Polres.
“Setiap kegiatan Jum’at Curhat, hampir seluruh masyarakat mengeluhkan bisingnya suara knalpot brong dari aksi balap liar (Bali) di jalan Halim Perdana Kusuma atau JLS. Karena, selain mengganggu pengguna jalan, aksi bali ini bisa menimbulkan kecelakaan, curhatnya kepada Kapolres Sampang,”terang Sujianto.
Menurutnya, saat Kapolres mendengarkan curahan hati masyarakat di kegiatan Jum’at Curhat, langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kasat Binmas untuk menindak tegas para pelaku bali.
Selain itu, Kapolres minta kepada satuan untuk patroli jalan raya dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Petugas diminta untuk memberikan himbauan kepada para remaja yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma dan tempat-tempat keramaian masyarakat untuk tidak melakukan bali,”tegasnya.
Kasi Humas menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1444 H Polres Sampang akan memasifkan patroli jalan raya khususnya di JLS atau jalan Halim Perdana Kusuma dan jalan Makboel saat menjelang berbuka puasa.
Ini kiota lakukan untuk menjaga aksi bali, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan jalanan agar Kamtibmas wilayah agar aman damai kondusif,”imbuhnya. (hen)