BLITAR, IndonesiaPos – Tempat hiburan karaoke Jojo di Hall Pasar Kota Blitar yang akan disegel Satpol PP dan mendapat penolakan dari puluhan karyawan, karan dianggap tidak prosedural.
Puluhan karyawan Karaoke Jojo, mulai dari sekuriti, tukang parkir hingga para pemandu lagu, yang menolak,karena selama ini bekerja dan menggantungkan hidupnya dari Karaoke Jojo.
Melihat Satpol PP datang bersama Muchsin, salah satu pemilik saham Karaoke Jojo, membuat para karyawan semakin emosi, karena dianggap membohongi karyawan, karena tidak memperpanjang sewa lokasi, sehingga dikembalikan pada Pemkot Blitar dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin).
Kericuhan sempat terjadi, ketika Satpol PP saat akan menyegel hall lokasi Karaoke Jojo, puluhan karyawan langsung berjajar membuat pagarbetis di depan pintu, sambil mengancam Muchsin.
Karena suasana semakin memanas, akhirnya Polisi membawa Muchsin ke Kantor Pasar Legi, untuk berdialog dengan Satpol PP. Satu satu jam kemudian akhirnya disepakati penyegelan ditunda, dan akan dilakukan pembicaraan kembali dengan pihak Disdagin Kota Blitar.
“Sesuai dengan hasil dialog tadi, disepakati untuk menunda penyegelan. Karena kami tidak pernah mendapat surat peringatan, kan seharusnya ada peringatan 1, 2 dan pemanggilan. Ini tidak pernah ada, tiba-tiba terbit surat akan disegel dari Disdagin,”kata Manajer Jojo, Heru Sugeng Priyanto, Rabu(2/3/2022).
Selanjutnya pihak manajeman Jojo akan berkoordinasi dengan Disdagin, untuk membicarakan lebih lanjut. Sebab, Heru memikirkan nasib sekitar 50 orang karyawan yang mayoritas warga sekitar harus diperhatikan.
“Ini urusan perut dan kehidupan banyak orang, tidak bisa semena-mena menutupnya,”tandasnya.
Disinggung terkait Muchsin yang dianggap mengkhianati karyawan, Heru mengungkapkan, kalau Mucshin adalah pemilik saham 10 % dari Karaoke Jojo.
“Kemudian Muchsin juga namanya dipakai dalam perijinan, yang kita sesalkan karena sepihak tanpa musyawarah dengan pihak manajeman dan karyawan. Menghentikan sewa/kontrak hall dengan Pemkot Blitar,”ungkap Heru.
Ditempat yang sama, Humas Karaoke Jojo, Lily mengaku, jika sejak sewa lokasi pada 2020 akan berakhir, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. “Tapi tidak direspon, sampai tiba-tiba ada surat penyegelan,”imbuh Lily.
Terpisah Sekretaris Sat Pol PP, Ronny mengaku, pihaknya hanya melaksanakan surat keputusan penyegelan dari Disdagprin Kota Blitar, namun karena ada masalah karyawan yang juga harus diperhatikan
“Maka dari Sekdin Disdagprin, memutuskan untuk menunda dulu sampai ada pembicaraan lebih lanjut,”kata Ronny.
Kendati demikian, apakah sebelum penyegelan ini tidak ada pemberitahuan, Ronny mengaku pihak Disdagprin selaku pengelola pasar sudah berkomunikasi dengan Muchsin.
“Karena ijinnya atas nama Muchsin, maka komunikasinya dengan Muchsin,” pungkasnya.(Lina)