<

Satpol PP Tertibkan Para Pedagang Pasar Dadakan di Jembatan Gladak Anyar Pamekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) akhirnya menertibkan penjual pasar dadakan yang sering mangkal di jembata Jalan KH. Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Kota Pamekasan kini ditanggapi serius oleh Pemkab Pamekasan. Selasa (01/12/2020).

Kabid Trantibum Satpol PP kabupaten Pamekasan, Nur Hidayati Rasuli, menegaskan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keindahan kota Pamekasan.

“Satpol PP sebagai penegak Perda. Maka penertiban ini  hanya menjalankan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2019, tentang Trantibum,”katanya.

Baca Juga : Picu Sampah Berserakan, Warga Gladak Anyar Melarang Berjualan Di Area Jembatan

Sementara itu, Lurah Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Bagus Irawan menghimbau kepada para pedagang untuk mematuhi perda Trantibum yang dimaksud. Agar tidak membuang sampah sembarang terlebih  ke sungai. Apalagi saat ini sudah musim penghujan dan diprediksi curah hujan yang lebih besar lagi.

“Semoga kesadaran warga masyarakat  tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan. Terutama kebersihan saluran air dan sungai agar tidak terjadi bencana banjir,”pungkasnya. (andi/heny ).

BERITA TERKINI