<

Satreskoba Polres Sumenep Ringkus 4 Pelaku Kasus Sabu di Tempat Berbeda

SUMENEP,IndonesiaPos

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap empat orang pelaku narkotika jenis sabu, di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan Sumenep, Madura.

Ke empat pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka (TSK) berinisial FF (38) warga Dusun Poreh Laok, Desa Pores, , FM (33),asal Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur,  ZF (37), warga Dusun Wonotirti, Desa Banaresep Timur, dan HB (34), warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng Sumenep

Kasubbag Humas Polres Sumenep,AKP Widiarti, mengemukakan, ke empat TSK yang berhasil ditangkap dan digelandang Satresnarkoba Polres Sumenep,  Kamis, (7/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB, di dalam warung milik FR di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura.

“Penangkapan terhadap empat TSK tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa para TSK sering melakukan transaksi narkoba,”ungkap AKP Widi. Jum’at, (8/1/2021)

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan BB yang diakui oleh FF jika  Barang haram itu miliknya. Meski sebelumnya BB itu sempat dijatuhkan FF.

“Menurut pengakuai FF, kalau BB tersebut didapat dari FM (33), selanjutnya petugas menangkap FM dan HB dirumah TSK FM,”ujar Widi.

Dari keterangan FM dan HB jika BB tersebut berasal dari ZF. Tak menunggu waktu lama petugas langsung menangkap ZF dan menyita BB 2 poket plastik klip kecil berisikan sabu.

“BB yang berhasil diamankan dari keempat TSK berupa, uang tunai senilai Rp 30.000,-. 4 unit HP berbagai merk. 2 plastik warna bening sebagai pembungkus, Dua alat hisap. 2 buah sedotan plastik sebagai sendok shabu. 3 plastik kecil warna bening berisi Narkotika dengan masing masing berat, ± 0,13 gr, ± 0,20 gr dan ± 0,24 gr totol keseluruhan ± 0,57 gram,”imbuhnya.

“Akibat perbuatannya, petugas menjerat para TSK dengan Pasal 114 ayat (1), Subs. Pasal 112 ayat (1), Subs. Pasal 132 ayat (1), Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( hen/ amn )

BERITA TERKINI