<

Satreskrim Polres Kubar Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan seorang perempuan paruh baya meninggal dunia di Kampung Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim penyidik pada Sabtu, 11 Januari 2025, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Korban, seorang perempuan berusia 59 tahun, ditemukan oleh saksi dalam keadaan lemah di bawah jembatan kayu di Kampung Ohong.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menyebutkan nama pelaku yang mendorongnya hingga jatuh dan merampas perhiasan emas miliknya.

Hasil pemeriksaan tim penyidik mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang pria berusia 39 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan di kampung tersebut.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kalung emas yang sebelumnya disembunyikan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian,

Penyelidikan mendalam juga mengungkapkan bahwa pelaku memiliki motif ekonomi, dengan tujuan menjual emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun pemjara,

Kapolres Kutai Barat melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa penyidikan terus berlanjut untuk memperkuat bukti dan menyelesaikan berkas perkara. Polisi telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan,”pungkasnya.(hms/daniel )

Berdasarkan Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah

 

 

BERITA TERKINI