<

Satreskrim Polres Sampang Berhasil Gulung Sindikat Pencuri Truck

SAMPANG,IndonesiaPos – Seorang pemuda asal warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang.

Sepesialis Curanmor ini berhasil di ringkus Satreskrim Polres Sampang berinisial A ( 35 ) adalah salah satu komplotan pencuri mobil R6, Jum’at (14/8/2020).

Waka Polres Sampang Kompol Moh. Lutfi mengungkapkan,TSK A merupakan salah satu kawanan pencuri mobil R6 yang berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Sampang”.

“Dalam aksinya, TSK A berperan dalam aksi Curanmor sebagai penampung kendaraan hasil jarahan (curian),”jelas Waka Polres Sampang.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donairi Pilliang mengatakan, peran TSK A  dalam Curanmor R6 sebagai pengaman atau menyembunyikan hasil curiannya ditempat sangat terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.

” Mobil hasil curian tersebut disembunyikan disuatu tempat yang terpencil yang jauh dari pemukiman penduduk,”kata Kasat Reskrim Polres Sampang.

AKP Riki Donairi P menambahkan, sedangkan tempat untuk menyembunyikan hasil jarahan itu di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Kota Sampang.

“Saat ini kondisi Truck hasil jarahan dalam kondisi rusak, Box pada mobil Truck tersebut sudah rusak dan kunci kontak mobil Truck tersebut mengalami rusak parah dan kemungkinan saat aksi pencurian itu dipaksakan menggunakan kunci ” T ,”ungkapnya.

Saat ini kondisi truck yang diperkirakan mengalami kerusakan parah dengan kerugian bagi pemilik Truck senilai Rp 180.000.000,.

TSK A saat konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya hanya peran membantu untuk menyembunyikan hasil jarahan. Saat melakukan eksekusi aksi pencurian dilakukan 3 orang dan dari 3 orang TSK menjadi DPO ( Daftar Pencarian Orang ),”tambah Kasat Reskrim AKP Riki Donairi P.

Dari ketiga TSK pelaku pencuri mobil Truck tersebut salah satunya adalah residivis.  “Dan kami telah mengantongi identitas mereka dan akan kami lakukan pelacakan dan menangkapnya,”pungkas (Red Madura).

BERITA TERKINI