<

Satreskrim Polsek Manding Dan Resmob Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Jambret HP

SUMENEP-IndonesiaPos

Jajaran Polsek Manding bersama dengan Unit Resmob Polres Sumenep, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret HP.

Pelaku bernama Muhammad Wadi (32) di tangkap hari Rabu, (12/5/2021) di rumahnya, di Dusun Karpenang Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Persitiwa jambret itu terjadi pada hari Sabtu, (24/4/2021) di Jalan Raya Desa Jaba’an,Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Pelaku melakukan jambret dengan cara membuntuti korban. Kemudian ia melakukan aksinya saat situasi jalan sepi, pelaku memepet korban lalu menjambret 1 unit handphone milik korban yang diletakkan di tempat penyimpanan barang (di bawah setir sepeda motor) sebelah kanan, lalu pelaku lari ke arah barat.

“Dan korban seorang perempuan  Rahmaniyatun Sumenep (28) Ibu rumah tangga, Dusun Daje, Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep,”kata Widiarti

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan Barang bukti (BB) di antaranya, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu, tahun 2018, Nopol : M-4895-XF. dan 1 unit HP merk OPPO  type A15 warna putih, No IMEI 1 : 865116055616799, No IMEI 2 : 865116055616781. 

“Saat ini pelaku ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (amin/ hen ).

BERITA TERKINI