<

Satreskrim Polsek Modung Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

BANGKALAN,IndonesiaPos

Unit Reskrim Polsek Modung melakukan penangkapan terhadap Abdul Halim (26), pelaku tindak pidana narkotika Jenis Sabu di Desa Langpanggang Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan,Kamis (101/2021).

Kapolres Bangkalan melalui Kapolsek Modung, AKP Suwaji, menjelaskan penangkapan tersangka, yang dilakukan tim unit reskrim polsek setelah mendapat informasi bahwa Abd Halim yang selama ini dikenal sebagai penjual sabu dan sangat meresahkan masyarakat.

Berbekal informasi tersebut unit reskrim polsek Modung langsung menuju ke TKP, di rumah Tsk Abd Halim di Desa Langpanggang, Kecamatan Modung.

“Saat itu TSK sedang berada didalam kamarnya, kemudian polisi lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti (BB) jenis sabu yang sudah dikemas,”kata Kapolsek Modung.

Selain mengamankan TSK, Polisi berhasil mengamankan BB berupa alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital merk instroction warna hitam, berbagai jenis kemasan diduga berisi narkotika jenis sabu.

“BB yang berhasil disita polisi diantaranya, 1 dus Hanphone merk Xiaomi 4X, 1 buah sendok sabu ukuran kecil, 2 buah korek api warna hijau dan biru, 1 buah pipet kaca ukuran besar bekas pakai berat 0,29, 1 buah gunting warna hitam”pungkasnya .

Saat ini tersangka beserta BB diamankan di Mako Polsek Modung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. ( ari/hen ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos