SUMENEP, IndonesiaPos
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Saronggi Polres Sumenep,Madura Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi di Gudang PT Purnama Aura Elektrika di Jalan Raya Saronggi.
Kasi Humas Polres Sumenep,AKP Widiarti mengungkapkan kronologi kejadian itu berawal dari laporan MS (49) Dirut PT Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi kalau gudangnya telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura.Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 10.40 WIB.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota polsek Saronggi itu diantaranya, LF (23) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Sumenep, TP (33) warga Desa Daramista, Kecamatan Saronggi dan RY (23) warga Desa Pandian, Kecamatan Sumenep.
“Ketiga tersangka LF, TP dan RY, kini sudah diamankan petugas,”ujar Widiarti,Minggu, (5.11.2023).
Widiarti menambahkan, akibat kejadian itu, pihaknya mengalami kerugian sebesarRp15 juta. Sehingga pihak Polsek Saronggi memburu para pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya LF dan RY,”ungkapnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB), berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam dengan nopol M-8475-VC.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana,”pungkasnya.(Amin/Heny)