<

Satresnakoba Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Peredaran Miras Oplosan

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Satrenarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) oplosan di Desa Sulek Kecamatan Tlogosari.

Keberhasilan pengungkapan miras oplosan itu, setelah pihak Polres gencar melakukan operasi pekat semeru, dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Selain mengamankan pelaku berinisial IR (19), warga Desa Sulek Kecamatan Tlogosari, anggota Satresnarkoba juga menyita barang bukti (BB) miras oplosan 350 botol arak jenis Joget Bali dan 150 botol kawah.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama, menyatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran miras oplosan di Desa Sulek Kecamatan Tlogosari.

BACA JUGA :

“Keberhasilan pengungkapan miras oplosan ini dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan ditengah masyarakat. Dan menciptakan Bondowoso aman dan kondusif di bulan suci ramadhan ini,”ujar Kasat Resnarkoba.

AKP Bagus mengemukakan, pengungkapan miras yang dilakukan oleh anggotanya, pada Senin, (27/3/2023), sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah Desa Sulek RT10, RW04 Kecamatan Tlogosari.

“Diketahui pelakunya inisial IR, dan miras oplosan itu sudah siap edar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 Perda 12 tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso,”pungkas Bagus Purnama.

BERITA TERKINI