<

Satresnarkoba Kediri Tangkap Pengedar Narkoba Asal Kasembon

KEDIRI IndonesiaPos – Anggota buru sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Didik Sukoco Andrianto (37) warga Dusun Pulosari Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.

Pria yang berkerja sebagai karyawan pabrik triplek ini ditangkap, karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku, 120 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan,  penangkapan pelaku itu berawal dari keterangan pengakuan Agan Istifan (24) warga Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Agan ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 121 butir pil dobel L dan 1 ponsel.”Terduga pelaku Didin diamankan dirumahnya,”kata AKP Ridwan, Sabtu (16/4/2022).

Dari hasil pengembangan dan pengakuan Agan mendapatkan barang tersebut dari Didin. Keduanya saling kenal dan satu lokasi dikerjakan sebagai karyawan pabrik triplek.

“Untuk kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan pelaku atau bandarnya,”ungkap AKP Ridwan.
Reporter : Yudi

BERITA TERKINI