<

Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Medan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Polres Bondowoso merilise terkait peredaran kasus narkotika jenis sabu yang sudah tertangkap, yang didatangkan jaringan Medan Sumatera Utara dan diedarkan melalui What’s App (WA) oleh tersangka ke wilayah Bondowoso, Tersangka SJ. Jum’at, (25/6/2021)

Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, mengatakan, pengungkapan kasus barang haram tersebut dilakukan juga ditempat lain dengan  tersangka lain.

“Barang bukti yang berhasil diamankan tim Sat Reskoba Polres Bondowoso dari tersangka SJ. 4,76 gram sabu ,dari tersangka SF. seberat 0,30 gram dari tersangka DAP.seberat 0,24 gram,”jelas Kapolres Herman Priyanto.

BACA JUGA :

Kapolres Bondowoso Gelar Baksos di Masjid Hingga Gereja

Menurutnya, kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada transaksi  narkotika, dari laporan tersebut tim Res Narkoba Polres Bondowoso menangkap tersangka, tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dengan Tersangkanya adalah SJ.,SF, dan DAP.

Kasat Resnarkoba Polres Bobdowoso AKP.Hadi Sukisman Iptu menambahkan, untuk mengungkap peredaran narkotika melalui What’s App sangat alot .

“Cukup alot untuk mengungkap peredaran narkotika dari Medan ke Bondowoso ,karena pemesanannya melalui WA,” Ujar Hadi Sukisman.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP. Hadi Sukisman menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus narkotika tersebut.

“Kami berharap kerjasamanya semua elemen masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kita untuk menimalisir beredarnya barang haram tersebut diwilayah  Kabupaten Bondowoso,”imbuhnya. (Pong).

BERITA TERKINI