KUTAI BARAT – IndonesiaPos
Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan SH bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku narkoba pada saat melakukan operasi. Senin, lalu.
Wawan Gunawan mengatakan, saat tim opsnal, menerima informasi dari seorang saksi EY ada seseorang bernisial SAA membawa narkotika.
Saat itu pula petugas langsung bergerak kerumah pelaku di Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.
“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar SAA, ditemukan barang bukti berupa 72 poket narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 55,5 gram,”katanya.
Pada saat penangkapan, tersangka mengakui telah menyerahkan satu poket narkotika jenis sabu-sabu kepada EY.
“Pengakuan ini menjadi awal pengungkapan lebih lanjut terhadap sindikat narkoba,”terangnya.
Barang bukti yang diamankan terbagi dalam berbagai warna plastik klip dan dilapisi potongan sedotan, mengindikasikan upaya tersangka untuk menyembunyikan identitas barang haram tersebut.
Selain menyita narkotika, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa satu buah tas tangan bertuliskan Choral, sebuah kotak warna hitam, dompet kecil motif kotak-kotak, bekas kotak senter warna hitam, dompet kecil motif kotak warna putih, bekas kotak jam tangan warna hitam, dan bekas kotak HP iPhone yang dilapisi lakban warna hitam.
“Sebuah unit HP iPhone XR juga turut diamankan dari tersangka,”tegasnya.
Wawan Gunawan, menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan SAA mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu miliknya.
“Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dilakukan terhadap tersangka dan mengungkap asal barang bukti tersebut,”imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap tim opsnal yang telah berhasil membongkar kasus narkotika di wilayah hukumnya.
“Saya mengingatkan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Barat,” imbuhnya, (daniel)
Lima Orang Pengguna Narkoba Terciduk Petugas Gabungan Saat Razia RHU