<

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

SUMENEP, IndonesiaPos – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu.

Keberhasilan tersebut atas kerjasama masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota Satresnarkoba, kalau salah satu rumah kost di jalan Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten setempat sering di jadikan tempat pesta sabu.

Kemudian, Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan orang yang di informasikan oleh masyarakat. Dan setelah mendapat informasi  A1 dari masyarakat bahwa di kamar kost tersebut sedang dipergunakan pesta sabu

“Petugas langsung melakukan penggerebekan yang di sertai penangkapan terhadap orang yang sedang pesta sabu,”kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti. Jum’at, (11/3/2022)

Diketahui pelaku yang berhasil di ringkus oleh anggota Satresnarkoba bernama inisial HM. “Tersangka HM  warga Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten setempat,”jelasnya.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) di atas kasur berupa sebuah dompet yang didalamnya berisi 1 paket plastik kecil berisi serbuk Sabu dengan berat kotor 9,76 gram,”ungkapnya.

Setelah di perlihatkan kepada tersangka HM, TSK mengaku jika barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya TSK HM berikut BB-nya diamankan di kantor Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik menjerat TSK dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”imbuhnya.

Reporter : id/ hen

BERITA TERKINI