<

Sebanyak 110 WBP di Lapas Narkotika Pamekasan, Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan menjalani Vaksinasi, bekerja sama dengan  Dinas Kesehatan Pamekasan dan Kodim 086 Pamekasan. Sabtu, (10/7/2021)

Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan Sohibur Rahman  menyampaikan, Vaksinasi pada WBP tahap pertama ini di lakukan setiap blok dan setiap blok di skrining (acak),  yang tujuannya untuk memberikan kekebalan dan meningkatkan imun tubuh kepada para WBP.

“Para WBP mempunyai hak yang sama dengan kita, mereka adalah anak bangsa yang wajib menerima perhatian dari pemerintah,” kata Sohibur Rahman.

Menurutnya, sesuai dengan data yang masuk sesuai dengan KTP yang ada sekitar 110 WBP yang akan menjalani Vaksinasi. Namun, dari hasil pemeriksaan tubuh WBP ada sebanyak 80 WBP yang bisa di Vaksin.

“Vaksin yang di berikan kepada para WBP Narkotika ini mempergunakan vaksin Sinovak,”ujarnya.

Berhubung penghuni Lapas Narkotika lebih dari 1000 orang, sehingga Lapas akan melakukan vaksinasi secara bertahap, yang nantinya akan bekerja sama dengan Polres Pamekasan melalui Kasat Narkoba 

“Semoga kerja sama dengan Polres akan membuka ruang kepada semua WBP Narkotika dapat tervaksin,”ucapnya.

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa vaksin, kata Rahman, para WBP harus menyertakan nomer Induk Kependudukan (NIK).

“Untuk kelengkapan data maka, petugas akan melakukan pendataan NIK secara Door to dor ke rumah WBP,”terangnya.

Langkah ini, menurut dia, merupakan ikhtiar dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

“Kami sebagai petugas wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi para WBP, karena saat ini semua keluarga tidak bisa membesuknya,”tandasnya. (andi)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos