<

Sekda Bondowoso Minta DPPKB Gencarkan Edukasi Pematangan Usia Perkawinan

BONDOWOSO,IndonesiaPos – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Syaifullah menyentil kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana (DPPKB) setempat yang belum maksimal menangani permasalahan perkawinan/pernikahan dini. Sekda Syaifullah melihat angka perkawinan dini di Bondowoso selama enam bulan terakhir masih sangat tinggi.

Karena itu, dia meminta DPPKB Bondowoso lebih gencar menyosialisasikan pematangan usia perkawinan kepada masyarakat. Mengingat, DPPKB selama ini belum maksimal memberikan edukasi pematangan usia perkawinan kepada masyarakat.

”Saya minta DPPKB lebih gencar menyosialisasikan edukasi pematangan usia perkawinan. DPPKB seharusnya melibatkan tokoh agama, agar lebih efektif,” katanya.

Terlebih, menurut Sekda Syaifullah, keterlibatan tokoh agama atau ulama dalam memberikan edukasi pematangan usia perkawinan lebih mengena dan efektif.

”Saya ibaratkan kalau DPPKB butuh seratus orang untuk memberikan edukasi, tapi satu tokoh agama atau ulama cukup untuk memberikan edukasi dan lebih efekif,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Bondowoso ada 427 warga mengajukan dispensasi perkawinan pada tahun ini. Mereka rata-rata masih berusia 16 hingga 18 tahun. Padahal, aturan usia kematangan perkawinan minimal 19 tahun.  Jadi, angka perkawinan dini di Kota Tape –sebutan Bondowoso- sangat tinggi. (ido)

BERITA TERKINI