<

Sekda Syaifullah : Siapapun Yang Ada Indikasi Bersalah, Harus di Proses Hukum

 

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah sepakat dengan sikap Bupati Salwa, yang menyatakan bahwa apabila PT Bogem melanggar peraturan, maka harus diproses dengan hukum yang berlaku.

Hal itu dinyatakan Sekda Syaifullah saat dikonfirmasi media, pada Kamis (27/2/2020) malam.

Bahkan dirinya mengaku, telah melakukan rapat dengan PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) untuk memperkuat bisnis dan kelembagaannya.

Nampaknya Sekda menantang keseriusan pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas jajaran direksi PT Bogem, jika ada pelanggaran yang melawan hukum.

BACA JUGA : Bupati Bondowoso Mempersilahkan PT Bogem di Proses Hukum Jika Ada Korupsi

“Saya pikir Bupati benar dalam proses keadilan. Bukan hanya PT Bogem.  Siapapun yang ada indikasi salah, ya harus di proses hukum,”tantang Syaifullah.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya sangat mendukung.

BACA JUGA : Komisi II DPRD Desak Kejaksaan Segera Periksa Direksi PT Bogem

Terkait dugaan penyimpangan di PT Bondowoso Gemilang (Bogem), Bupati Bondowoso Salwa Arifin sangat mendukung untuk dilaporkan ke Kejaksaan.

“Saya sangat mendukung proses hukum, bila memang ada penyimpangan dai PT Bogem,”ujar Bupati Salwa, Kamis (27/2/2020).

Namun Bupati, mengaku hingga saat pihaknya masih belum menerima laporan. Baik itu dari Inspektorat, jika ada penyimpangan di PT Bogem tersebut.

“Bila ada penyimpangan, saya tidak akan melindungi siapa saja, apa lagi orang yang berbuat salah. Mestinya ya, diproses secara hukum,”tegas Bupati singkat.

BERITA TERKINI