JAKARTA, IndonesiaPos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengusut tuntas praktik korupsi PT Waskita Karya.
Kejagung diharapkan bisa mengusut aliran dana proyek fiktif yang dijadikan modus korupsi yang oleh Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
Selain itu, Kejagung juga diminta agar tidak sekadar memeriksa tersangka, tetapi perlu mengusut aliran dana proyek tersebut.
“Kasus ini musti diusut lebih luas, bukan hanya Dirut PT Waskita Karya, tetapi juga aliran dananya kemana saja selama ini,” ujarnya kepada wartawan. Selasa, (2/5/2023).
Misbah menilai kasus yang terjadi sepanjang periode 2016-2020 itu diyakini melibatkan banyak pihak. Apalagi, kasus tersebut baru terbongkar di 2023. Sehingga, ada rentang waktu yang cukup lama sebelum terkuak.
BACA JUGA :
- DPRD Bondowoso Temukan Silpa APBD 2022 Rp216 Miliar
- KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal Caleg Sejak 1-14 Mei 2023
- Jampidsus Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Sebagai Tersangka
- Jampidsus Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono
“Karena pasti melibatkan banyak pihak,” kata dia.
Misbah juga mendorong agar Kejagung menelisik peran auditor perusahaan plat merah itu. “Yang perlu ditelisik juga peran Auditor Internal Waskita, mengapa ada proyek fiktif bertahun-tahun tidak terdeteksi,” tegasnya.
Diketahui Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.
Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.