PAMEKASAN – IndonesiaPos
Seseorang bernisial AW (27) warga dusun Kendal desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, diduga bunuh diri. Pada Kamis (18/04/2024) pukul 15.30 WIB.
Mendengar informasi ada peristiwa bunuh diri, Kapolsek Larangan IPTU Kadarisman, S.H. bersama sejumlah anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Ketika mendengar informasi kejadian itu, Kapolsek Larangan bersama anggota meluncur ke lokasi kejadian, dan melakukan oleh TKP,”ujar Kasihumas, Polres Pamekasan AKP Sri sugiarto.
Saat di TKP Petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan sejumlah saksi diantaranya, Nisa (70), Karimah, (40) dan Mustar, (38). Tiga orang saksi itu semuanya warga dusun Kendal desa Blumbungan Kecamatan Larangan.
Hasil keterangan para saksi, menyebutkan, pada hari Kamis, (18/4/2024) sekira Jam 15.35 WIB, saksi Karimah yang masih sepupu korban, sedang berada Sawah di samping rumahnya.
“Waktu itu, karimah mendengar teriakan dari Nisa yang masih tante korban sedang meminta tolong karena melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya,”ungkapnya.
Kemudian Karimah mendatangi korban yang sudah berbaring di samping rumahnya. Saat itu pula Karimah meminta tolong kepada Mustar (tentangga korban). Melihat perut korban keluar darah dan ada pisau di samping korban.
“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan, korban meninggal dunia. Diduga kuat korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perutnya,”beber Sri.
Dari hasil olah TKP, anggota Polsek Larangan mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau, kemudian meminta visum korban ke puskesmas.
“Untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut, Polsek Larangan melakukan penyelidikan lebih lanjut,”Pungkas Sri. (ima)
Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Bagian dari Kelompok JAD