SAMPANG,IndonesiaPos – Kasus Penganiayaan terhadap wartawan online tNews.co.id, oleh orang yang tidak di kenal, hari ini Senin, (5/9/2022) Penyidik Unit 3 Polres Sampang melakukan pemeriksaan.
Korban pemukulan dan percobaan pembunuhan atas nama Rosi ini, didampingi Kuasa Hukumnya diperiksa berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/5/Vlll/2022/SPKT/Polsek Camplong/ Polres Sampang/ Polda Jawa Timur Tanggal 28 Agustus 2022.
Hampir satu pekan kejadian pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Rosi wartawan media online tNews.co.id, oleh Orang
Kuasa hukum korban, Dodit Firmansyah, mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi dirumah korban, Dusun Poteran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
“Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres, termasuk barang buktinya. mudah-mudahan secepatnya pelaku ditangkap,”kata Dodit Firmansyah.
Dodit Firmansyah menambahkan, kliennya diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik Kanit lll selama dua jam. Korban saat di periksa penyidik menjelaskan semua kronologi pada saat kejadian.
“Saya berharap pihak Polres Sampang, segera menangkap para pelaku agar kasus tersebut cepat selesai,” imbuhnya. (hen)