JAKARTA, IndonesiaPos
Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi atensi serius bagi Bareskrim Polri. Pasalnya, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh 10 laki-laki dengan salah satu pelakunya merupakan anggota kepolisian.
Hal tersebut membuat berang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tidak hanya itu, kasus ini juga dinilai sudah mencederai Peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 1 Juni 2023 lalu.
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku bakal mengusut tuntas kasus pemerkosaan ABG berusia 16 tahun yang dilakukan secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Polri akan memastikan kasus itu ditangani sampai tuntas,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Minggu (4/6/2023).
Brigjen Ramadhan juga bakal memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.
“Kasus ini akan kami tangani secara proporsional dan profesional. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
Kemunculan kasus pemerkosaan tersebut, tentunya semakin menambah catatan kelam tindak kekerasan terhadap anak di negari ini.
BACA JUGA :
- PSI Calonkan Kaesang di Pilkada Depok Minta Restu ke Jokowi dan Gibran
- Sesuai Munas Golkar 2019, Airlangga Hartarto Diwacanakan Jadi Cawapres
- Prabowo Usulkan Rusia-Ukraina Gencatan Senjata
- Satu Tersangka Teroris di Banyuwangi Seorang Dosen Bergelar S3
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023, mencapai 9.645 kasus.
Dari 9.645 kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak tersebut, korban anak perempuan mencapai 8.615 kasus, korban anak laki-laki 1.832 kasus.
Jika diperinci berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama dengan 4.280 kasus, diikuti kekerasan fisik 3.152 kasus dan kekerasan psikis 3.053 kasus.
Berikut ini jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak, berdasarkan data dari KemenPPPA. Sejak Januari – 29 Mei 2023
- Jumlah kasus : 9.645
- Korban perempuan : 8.615
- Korban laki-laki : 1.832
- Fisik : 3.152
- Psikis : 3.053
- Seksual : 4.280
- Eksploitasi : 112
- Trafficking : 74
- Penelantaran : 973
- Lainnya : 1.211