Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jember Nur Hasan
JEMBER, IndonesiaPos
Sidang Paripurna Pembacaaan Nota Pengantar LKPJ Bupati didepan DPRD hari ini, Senin 27 April 2020 diwarnai interupsi dari juru bicara fraksi PKS Nur Hasan dan berujung dengan penyampaian sikap Walk Out dari Fraksi PKS di sidang Pansus LKPJ DPRD Jember.
Paripurna kali ini, tidak seperti paripurna sebelumnya yang tidak memenuhi quorum sehingga harus ditunda. Kali ini jumlah anggota DPRD yang mengikuti paripurna secara telekonference ini diikuti oleh 38 anggota dari 50 anggota, sehingga dinyatakan telah memenuhi quorum.
Meski sempat diingatkan oleh Pimpinan rapat Achmad Halim, yang juga Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Nurhasan tetap meneruskan interupsinya.
“Sikap kami ini memang harus dibacakan sebelum Bupati membacakan Nota Pengantar” kilahnya
Nurhasan kemudian melanjutkan interupsinya tanpa bisa dibendung oleh pimpinan sidang.
“DPRD Jember secara bulat telah menyetujui semua hasil kerja PanitiaAngket. Fraksi PKS memandang hal ini, secara tidak langsung DPRD telah menolak LKPJ Bupati Jember, karena materi Hak Angket, 80 persen substansinyaadalah masalah APBD. Sehingga dengan diterimanya rekomendasi hasil Panitia Angket sebagai hasil keputusan DPRD Jember (Disetujui oleh 50 anggota DPRD), sejatinya DPRD sudah menolak LKPJ Bupati Jember tahun 2019” terangnya dihadapan Bupati yang sedang bersiap untuk membacakan Nota Pengantarnya.
“Fraksi PKS secara tegas Menolak LKPJ Bupati Jember 2019. Dan Fraksi PKS tidak mengirimkan wakilnya di Pansus LKPJ” pungkasnya.
Berikutnya, Bupati Jember membacakan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2019 sampai akhir tanpa ada interupsi dari anggota DPRD lainnya. (Kus)