<

Stop Balap Liar, Polresta Bersama Dinas Perhubungan Usulkan Arena Balap Di Banyuwangi

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Polresta bersama Dinas Perhubungan Banyuwangi akan menyediakan arena khusus bagi penyuka balap motor. Cara ini untuk mewadahi hobi kalangan muda yang suka balapan liar di jalan raya.

“Kedepan polisi dan pemerintah akan membangun arena khusus balapan motor. Tak menutup kemungkinan kita gelar balap motor Kapolresta Cup,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin SIK.

Balap liar, lanjut Kombes Arman, mengganggu pengguna jalan. Apalagi sudah ada korban jiwa imbas dari aksi kebut – kebutan di jalanan umum. Setidaknya sudah lima korban yang jatuh dari pelaku balap maupun warga yang melintas.

“Mereka juga merubah arah lalulintas sehingga pengguna jalan protes,” tambah perwira menegah Polri.

Selama Januari 2020, aparat Satuan Lalulintas Polresta Banyuwangi telah dua kali menggelar Operasi Balap Liar. Penegakkan hukum itu dilaksanakan pada 11 dan 18 Januari 2020. Dua titik sasaran razia adalah kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Wisma Raga Satria Banyuwangi dan Jalan Ketapang Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

“Balapan menggunakan kendaraan tidak standar sehingga menimbulkan kesan negatif. Ada 106 unit sepeda motor yang diamankan. Kami bahkan telah melakukan pembinaan terhadap para pemotor yang terlibat dalam balap liar,” lanjutnya, Rabu (22/1/2020).

Rupanya, pelanggar ada dari unsur pelajar. Sehingga kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar dilakukan pembinaan yang melibatkan orang tua. Sebab pembina anak terbaik adalah orang tuanya.

“Motor boleh diambil di Mapolresta dengan membawa STNK dan BPKB. Kendaraan yang tidak standar harus menjadi standar,” tukas perwira polisi asal Sulawesi Selatan.

Sebelum menggelar operasi, Polantas lebih dulu menggelar sosialisasi ke sejumlah bengkel agar tidak melayani modifikasi yang melebihi ketentuan. Namun di dua titik lokasi razia masih banyak kalangan muda yang menggelar balap liar menggunakan kuda besi tak standar.

“Barang bukti ada knalpot brong dan roda yang tidak sesuai spesifikasi. Ada pula motor yang tidak ada lampunya. Pelanggaran didominasi soal balap liar, motor tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya (ari Bp)

BERITA TERKINI