<

Sunita Membantah, Tak Akui Namanya Tercantum di SK DPD Partai Golkar Provinsi Jatim

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Setelah dua orang anggota Panwascam, mengklarifikasi jika keduanya yang diduga berasal dari partai, kini satu lagi panwascam kecamatan Tamankrocok membuat bantahan da klarifikasi jika dirinya bukan berasal dari partai.

Meskipun namanya tercantum sebagai anggota bagia pemberdayaan perempuan, di partai Golkar, tetap mengelak.

Ketua panwascam Kecamatan Tamankrocok mengirim bantahan dan klarifikasi melalui masage whatsapp pukul 09.46 WIB (6/11/2022) lewat nomor +62 812-3333-8592:

BACA JUGA :

“Assalamualaikum mas. Saya Sunita panwas taman Krocok, saya telfon sampean tidak diangkat, saya mau mengklarifikasi terkait berita yang sampean buat. Sampean membuat berita seperti itu tanpa adanya klarifikasi terhadap saya. Ini saya buat pernyataan mas ke sampean, Klarifikasi bantahan pemberitaan media Indonesiapos,”urai Sunita.

Sunita membantah jika dirinya menjadi anggota dan pengurus partai. “Saya membantah pemberitaan yang menyebut nama saya sebagai anggota atau pengurus partai Golkar,”tegasnya.

Menurutnya, “Nama yang tertera didokumen manual persis dengan nama saya, entah itu orang lain atau saya, yang jelas saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah merasa bergabung atau menjadi pengurus partai,”katanya.

BACA JUGA :

“Siapapun bisa kroscek di SIPOL secara online tentang keanggotaan partai politik. Apakah nama saya ada? Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai manapun. Sunita Panwaslu Taman Krocok,”ujarnya.

Namun, ketika dikirimi SK DPD Partai Golkar Provinsi jawa Timur, nomor:Skep.99/DPD.I/VI/2022, yang di tandatangani ketua M.Sarmul,dan Sekretaris, Sehat Tua Simanjuntak, tertanggal (13/6/2022). Sunita tetap menolak dan tidak mengakui, jika yang tercantum dalam SK itu dirinya.

“Saya tidak pernah tahu terkait SK itu mas, dan saya tidak pernah disodorkan atau menandatangani berkas yg berkaitan dengan kepengurusan partai. Saya ini orang organisasi mas, jadi saya faham alurnya bagaimana ketika akan menjadi pengurus,”imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 3 anggota Panwascam di Bondowoso yang terindikasi anggota partai politik tidak hanya satu orang dari partai yang sama.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, ada 3 orang partai yang diduga sengaja diloloskan oleh pihak Bawaslu Bondowoso, diantaranya,

  1. Sunita, Paswacam Kecamatan Tamankrocok
  2. Sofril Mobarok, Paswacam Kecamatan Tlogosari
  3. Erfan Bahtiar, Paswancam Kecamatan Curahdami.

Andi juga menduga jika Bawaslu Bondowoso tidak melakukan verifikasi terkait nama-nama calon anggota Panwascam, sehingga lolos menjadi Panwascam

Kendati bakal calon Panwascam sudah memberikan surat pernyataan di atas materai, bahwa dia memang bukan anggota partai politik. Namun, faktanya mereka terdaftar sebagai pegurus partai, meskipun hanya menjadi pengurus di sayap partai.

“Mestinya sebagai lembaga penegakan pemilu, Bawaslu harus selektif dalam memilih dan memilah calon Panwascam, jangan kemudian kamudian main pasang begitu saja. Jadi, mekanisme wajib dilakukan,”tegasnya.

 

BERITA TERKINI