BLITAR – IndonesiaPos
Kontraktor pelaksana Pembangunan Jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, memastikan bakal selesai tepat waktu dari perpanjangan waktu yang sudah diberikan.
Menurut asisten pelaksana Supriono mengatakan bahwa dari progres yang belum diselesaikan tinggal 20 persen. “Karena, pekerjaan yang paling berat yakni anggunan sudah terselesaikan,”ujarnya.
Bahkan, untuk mempercepat pelaksanaan lanjutan pihaknya juga telah mendatangkan alat-alat berat dari PT WIKA untuk mobilisasi pemasangan Girder.
“Mulai hari ini Jumat, (19/1/2024) alat berat sudah datang, lalu di setting untuk pemasangan Girder. Mudah-mudahan Minggu ini selesai, selanjutnya tinggal finishing,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Dawuhan ini juga dipastikan selesai.
Konsultan pengawas dari Cv Adhirajasa Ciptana Engineering Anggit Candra mengatakan, pihaknya merasa optimis selesai setelah pemasang Girder.
“Sambil menunggu mur pemasang Girder, nanti kita bisa mengejar proges pemasangan batu,”kata Anngit.
“Selain itu, untuk mengejar proges kita instruksikan penambahan pekerja yang sebentar lagi datang, juga material jangan sampai putus,”tambahnya.
Sementara itu, proyek senilai Rp7 miliar lebih ini seharusnya rampung pada 22 Desember 2023 lalu. Namun, pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024. Karena beralasan
perpanjangan waktu itu diberikan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, mengatakan, hal tersebut karena faktor lokasi yang sulit dikerjakan.
Ivong juga mengatakan, meski telah diberikan perpanjangan waktu, sesuai aturan, kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan.
“Yang jelas ada adendum yang telah disepakati antara Pelaksana, Konsultan Pengawas dan dinas. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan,”kata Ivong kepada wartawan beberapa hari yang lalu. (Ema)
Proyek Jembatan Dibiarkan Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Lakukan Penyelidikan