<

Tahun 2020 Polres Sumenep Ungkap 353 Kasus Pidana Umum

SUMENEP,IndonesiaPos

Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana umum, selama tahun 2020. Hal itu disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP, Darman.

“Ada kenaikan kasus yang terungkap dalam satu tahu ini, sebanyak 353 kasus tindak pidana umum, pada tahun 2020,”kata Darman kepada sejumlha wartawan. Selasa, (29/12/2020). saat konferensi pers. 

Menurut Darman,  pada tahun 2019 kasus yang terungkap sebanyak 264. Tahun 2020 ini naik 26 kasus. Sedangkan penetapan tersangka pada tahun 2020 sebanyak 311, dan pada tahun 2019 sebanyak 269 kasus tindak pidana umum, 

“Pada tahun 2020 sebanyak 18 kasus, kemudian pada tahun 2019 sebanyak 6 perkara dan semuanya kasus tindak kriminal umum,”terang Darman

Masih Darman, sementara tindak pidana narkoba jenis sabu sabu pada tahun 2020, sebanyak 106 kasus, dengan tersangka sebanyak 164 orang, barang bukti 429 Gram dalam klasifikasi kasus tersebut, tersangka sebanyak 37 Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, 52 kurir dan 75 orang pemakai narkoba, 

“Berbeda dengan tahun 2019, kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 93 kasus, kenaikannya 13, dan tersangkanya 129 di tahun 2019, ada kenaikan, sedangkan barang bukti 140 Gram, untuk tahun 2020 tindak pidana narkoba barang bukti sebanyak 429 Gram ini sangat signifikan,” Tegas darman

Darman menegaskan kasus pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 ada penurunan, dan pelanggarannya sebanyak 9,055 orang. Selanjutnya, Pada tahun 2019 pelanggaran lalu lintas sebanyak 13.293 orang ada penurun 46% 

Sedangkan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 200 orang, pada tahun 2019 laka lantas sebanyak 262 orang

Dan meninggal saat terkait laka lantas sebanyak 66 orang tahun 2020, dan sementara di tahun 2019 angka laka lantas sebanyak 18 orang .

“Kemudian luka berat pada tahun 2020 sebanyak 6 orang, dan pada tahun 2019 ada sebanyak 8 orang, hal ini ada penurunan signifikan, pungkasnya.( Amn/hen ).

BERITA TERKINI