<

Tahun 2023 Polres Sumenep Ungkap Kasus Pidana Sebanyak 525 Kejadian

SUMENEP, IndonesiaPos

Sepanjang tahun 2023 ratusan tindak pidana berhasil diselesaikan oleh Polres Sumenep. Meskipun jumlahnya semakin meningkat hingga mencapai 525 kejadian.

Sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 490 kejadian. Namun penyelesaian kasusnya juga meningkat, kalau di tahun 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 459 kasus.

“Kejadian tindak pidana naik 7%  penyelesaiannya juga naik 9%,”urainya.

 

Kapolres mengaku, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus, dengan jumlah tersangka 66 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Untuk barang bukti (BB) dari kasus narkoba sebanyak 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000,”ujarnya.

Sementara itu, untuk Satuan Lalu-lintas juga  berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.

“Untuk tahun 2023 jumlah lakalantas mengalami kenaikan, yakni menjadi 391 kejadian, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,”ujarnya menambahkan.(amin/heny)

KPK Temukan 958 Kasus Gratifikasi di Daerah

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos