<

Tak Dapat Menyelesaikan Pekerjaan, Sejumlah Perusahaan Jasa Konstruksi Terancam Blacklist

JEMBER – IndonesiaPos

Sejumlah perusahaan Pengadaan barang dan jasa di Jember terancam mendapat sangsi blacklist. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya diprediksi hingga puluhan perusahaan.

Sangsi ini diberikan mengingat hingga batas waktu akhir penyelesaian pekerjaan mereka belum selesai, bahkan tidak sedikit pekerjaan yang tertuang dalam kontrak belum digarap. Proyek tersebut antara lain jalan Pavingisasi di dinas DPRKPCk dan pengaspalan jalan di DPU BMSDA.

Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, perusahaan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan di dua OPD tersebut hampir sebagian besar perusahaan baru berdiri, meski ada beberapa perusahaan lama namun indikasinya, perusahaan tersebut dipinjam atau istilahnya pinjam bendera.

Kondisi ini jauh hari telah diprediksi sejumlah pihak, sebab selain dianggap belum berpengalaman, mepetnya waktu pekerjaan juga berpengaruh terhadap hasil pekerjaan. Pembina forum masyarakat Jasa konstruksi (Formasi) Jember, Agus Tono dalam pernyataannya beberapa waktu lalu juga merasakan hal itu .”Awalnya saya tetap berpikir positif bahwa informasi ini belum akurat. Makanya saya pantau terus perkembangannya,”tambahnya.

Dan ternyata benar, dirinya baru tahu bahwa ada fenomena ini setelah mendatangi sejumlah OPD. ” Ternyata apa yang dirumorkan selama ini benar. Saya pernah menanyakan persoalan ini ke sejumlah sumber,hampir semua informasi mengarah ke dugaan pengkondisian ke salah satu oknum timses. Karena sudah dikondisikan, meski perusahaan itu baru dan belum berpengalaman tetap ditunjuk, “ungkapnya.

Selain Agus Tono, potensi blacklist kepada sejumlah rekanan pelaksana proyek akibat tidak selesainya pekerjaan mereka sudah diingatkan sekretaris komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto. Menurutnya harus ada tindakan tegas bagi rekanan yang tidak komitmen terhadap perjanjian kontak.

“Kami akan rekomendasi blacklist untuk rekanan rekanan yang tidak memiliki integritas untuk pengadaan barang & jasa di pemkab Jember. Karena dengan adanya kejadian seperti ini yang di rugikan adalah rakyat karena tidak bisa merasakan program dari Pemkab Jember sebagaimana janji bupati. Tentu bupati juga di rugikan karena janji politiknya tidak terealisasi karena rekanan yang tidak memiliki integritas” tutup David. (kik)

 

Dampak Proyek “Macet”, Sekretaris Komisi C DPRD Jember Pertanyakan Integritas Pelaksana Kegiatan

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos