<

Tak Dapat Paket Gudang Pengering, Puluhan Rekanan Datangi Kantor DTPHP

JEMBER, IndonesiaPos – Puluhan rekanan datangi kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), selasa (28/6/2022) pagi. Mereka meminta klarifikasi kepada pihak Dinas terkait Pembagian Paket Gudang Pengering Tembakau dan juring tunnel yang diduga diberikan kepada perusahaan bodong.

Mereka mengaku bahwa CV mereka memiliki perizinan lengkap, tapi justru tidak mendapat jatah, sedangkan perusahaan yang diduga bodong justru mendapat paket pekerjaan.

Jay Rahmadi, salah seorang rekanan yang ikut dalam aksi ini menyampaikan bahwa para rekanan meminta klarifikasi kepada pihak Dinas terkait transparansi pembagian paket gudang Pengeringan.

“Kami hanya menanyakan, kenapa perusahaan kami yang lengkap perijinannya tidak dapat, sedangkan perusahaan yang abal-abal justru bisa peroleh paket?”tanya Jay.

BACA JUGA : 

 

Apalagi perusahaan itu tidak terdaftar di Web SIKI LPJK. ” jadi kami menanyakan hal ini kepada dinas,masa CV abal-abal bisa dapat” lanjut Jay.

Seperti pemberitaan sebelumnya,
Banyaknya keluhan dari rekanan terkait Pembagian Paket Gudang Pengering Tembakau  kepada sejumlah rekanan di Dinas Tanaman Pangan holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) kabupaten Jember yang dianggap tidak transparan dan kelengkapan perijinannya mati.

Saat media menelusuri status CV penerima Paket tersebut ternyata tidak teregistrasi di SIKI LPJK, salah satu akun resmi  yang menangani  registrasi perpanjangan ijin  perusahaan di Indonesia ternyata banyak nama perusahaan tersebut tidak teregister di situs SiKI LPJK.

Imam Sudarmaji, kepala Dinas DTPHP sendiri sebelumnya saat diklarifikasi media tidak bersedia memberi klarifikasi.(kik)

BERITA TERKINI