SUMENEP,IndonesiaPos
Sebuah perkataan yang dilontarkan oleh seorang Camat Batang Batang, Joko Suwarno harus diberi sanksi atas perkataan yang tak terpuji.
Kejadian tersebut, oleh salah Satu Loyalis Fauzi -Eva, Bambang Supratman mengatakan, bahwasanya perkataan yang tidak terpuji itu tidak pantas di sampaikan oleh ASN terlebih dia berpangkat camat.
Menurut Bambang Supratman, Joko Suwarno yang menyuruh Kepala Desa (Kades) mencuri sapi warganya jika warga tidak mau divaksin. Video lontaran Joko itu viral di media sosial (Medsos) pada saat pihaknya tengah melaksanakan rapat terkait percepat vaksinasi pada hari Jum’at (13/08/2021).
“Terlepas itu kata guyonan dan itu bukan guyonan di tengah forum resmi yang di hadiri oleh jajaran Forpimka setempat dan Kepala Desa se Kecamatan Batang -Batang,Kabupaten Sumenep,Madura Jawa Timur,”kata Bambang. Senin (16/08/2021).
Bambang Supratman, menyebutkan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, tidak pernah mengarahkan vaksinasi dengan perkataan tersebut. Namun di dalam penyampaian di media onlaine minimnya vaksinasi di Kabupaten Sumenep, karena masyarakat terhipnotis dan ernyataan tersebut hoax tidak pernah diucapkan oleh Bupati Fauzi. Dia hanya menyarankan untuk mengintervensi dan menyarankan warga yang tidak mau di vaksin untuk di curi sapinya
“Jadi, kami meminta kepada instansi terkait untuk memanggil Camat Batang-Batang, Joko Suwarno ,karena pernyataan tersebut menjadi asumsi liar di tengah-tengah masyarakat,”tegas Bambang.
Bambang merasa geram dengan beredarnya perkataan Camat Batang Batang itu, dia meminta Inspektorat agar melakukan pembinaan, karenakan banyak masyarakat lewat WhatsAppnya mempertanyakan dengan kata “Benarkah Bupati Mengarahkan Seperti Itu,”kata Bambang menambahkan.
Atas ucapan camat tak terpuji itu, Ketua GPMJT Sumenep ini mengncam akan melakukan aksi turun jalan (Unras), jika tidak segera ditangani serius oleh pihak yang berkompeten.
“Kami meminta kepada pejabat pembina ASN dan instansi terkait untuk memberikan sanksi dan sebagai shock trapy kepada Camat Batang Batang dan ASN yang lainnya, karena menurut analisa saya perkataan yang di lontarkan sudah melanggar kode etik seorang ASN,” paparnya
Sementara itu, Camat Batang-Batang Joko Suwarno , belum bisa dikonfirmasi atas pernyataan yang viral di medsos itu.( amn/hen )