<

Takut Ditangkap, Rizieq Shihab Menyerahkan Diri Ke Polisi

Didampingi Pengacaranya, MRS Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

JAKARTA, IndonesiaPos

Penyerahan diri Imam Besar Front Pembela Islam (FP) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ke Polda Metro Jaya (PMJ) dipastikan lantaran takut ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus menyatakan, sebelumnya telah memastikan tidak akan memberikan surat pemanggilan terhadap MRS untuk ketiga kalinya sehingga segera melakukan penangkapan.

“Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan (ke Rizieq) kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap dia menyerah,” kata Yusri di PMJ, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, Pihak pengacara Front Pembela Islam (FPI) menyatakan, MRS siap diperiksa dengan catatan polisi mengirim surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu kepada kliennya.

Aziz datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan untuk Habib Rizieq.

“Kan menangkap itu kan ada suratnya. Kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa (tapi) tidak datang. Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi,” kata pengacara Habib Rizieq sekaligus Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aziz mengklaim,  MRS sebetulnya siap menghadiri pemeriksaan pada Senin (14/12/2020) mendatang, tetapi dinamika berubah.

Hal itu, menurutnya, sudah dikonsultasikan dengan penyidik saat Habib Rizieq dipanggil untuk kedua kalinya.

“Kita rencananya Senin, 14 Desember mendatang, akan datang bersama Habib Rizieq dan lima saksi lainnya, yang saat ini tersangka, untuk diperiksa. Akan tetapi perkembangan dinamikanya berubah,” tandas Aziz.

BERITA TERKINI