<

TEGASS!! DPRD Kabupaten Bondowoso Beri Shock Therapy Pada Bupati di Gedung Paripurna

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Sidang paripurna yang sejatinya digelar hari Selasa, 29/12/2021 gagal terlaksana. Sidang yang akan membahas penetapan program peraturan daerah ( Propem Perda) batal terlaksana lantaran 32 anggota DPRD meninggalkan Bupati KH Salwa Arifin di gedung paripurna.

Tindakan anggota DPRD ini dilatarbelakangi karena tidak adanya kordinasi yang baik antara Bupati dan DPRD.

Menurut keterangan ketua Komisi II, Andi Hermanto, kordinasi yang buruk ini di awali dengan di mutasi nya ASN oleh Bupati beberapa pekan yang lalu tanpa sepengetahuan DPR.

BACA JUGA:

“Mungkin temen-temen sudah merasa ngehh dengan Bupati lahh, karena  memutasi salah satu ASN yang ada di lingkungan DPRD,  hingga memicu sesuatu kekecewaan”, ujarnya ketika di jumpai awak media.

Ditempat yang sama, anggota fraksi PKB Ali Mansur, mengatakan, selama ini bBupati kurang kordinasi yang baik dengan DPRD, contohnya ketika membahas APBD kemaren DPRD sudah mengalah ketika tidak ada kordinasi.

“Dampak komunikasi Bupati yang buruk  dan tidak ber etika ini, dewan memberikan sok terapi, bahwa bupati itu tidak bisa hidup tanpa dewan juga”, ungkap Ali Mansur.

Mansur menegaskan, bahwa pemerintahan ini bukan kerajaan. Jadi harus ada kordinasi dari anggota pemerintahan dan dewan legislatif.

“Pemerintahan ini bukan kerajaan jadi harus dibangun bersama”, tegasnya kepada media.

Kejadian ini sontak membuat Bupati juga keluar dari rapat paripurna, dan ketika mau dikonfirmasi wartawan untuk dimintai keterangan tidak diperkenankan oleh ketua fraksi PPP dan bahkan sekertaris PPP itu akan siap menghadapi apa yang di lakukan oleh dewan.

“Kami siap,  saya kira ini tidak etis dilakukan oleh seorang dewan”, tegas salah satu anggota dewan pendukung Bupati. (Heru)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos