BONDOWOSO, IndonesiaPos
Perbedaan pendapat hukum antara Pidsus dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso perihal penanganan kasus PT Bondowoso Gemilang (Bogem) jilid ll semakin terang benderang mas..
Pasalnya, kasus PT.Bogem itu berkaitan dengan nilai kerugian keuangan negara. Pada intinya yang di rugikan itu pemerintah bukan perusahaan atau PT.Bogem.
“Nah di situlah Kejaksaan sendiri pura-pura tidak memahami kerangka persoalannya,”kata Agus Sugiarto, Direktur LSM Jack Cnter Bondowoso ini.
Padahal, lanjut hakekat Pidkor itu sasaran utamanya adalah penyelenggara negara/ASN, tapi faktanya yang di jadikan target bahkan korban itu pengurus PT.Bogem.
Tetapi anehnya, Kejaksaan tidak menyentuh satupun ASN yang diduga kuat terlibat langsung dalam proses pengelolaan anggaran APBD ll kepada PT Bogem tersebut.
“Makanya jika ada perbedaan pendapat hukum yang terjadi antara Pidsus denga Kajari, dalam hal menentukan tersangka itu sangat memilukan,”katanya.
“Terus terang saja kami tidak paham dengan sikap Kajari dalam merumuskan hukum korupsi itu, Kami sangat prihatin adanya intervensi Kajari yang tidak masuk akal dalam menganalisa pemahaman hukum pidsus tersebut,”terangnya.
Jadi sederhananya, kata Agus, Kajari ada mosi tidak percaya terhadap Pidsus dala menangani kasus korupsi PT Bogem.
“Kalau di internal Kejari Bondowoso sudah seperti itu lalu mau jadi apa kejaksaan Bondowoso itu,”ketusnya.
Namun, Agus tetap berharap kepada Kejari Bondowoso, agar segera menetapkan tersangka terhadap oknum ASN yang terlibat dalam kasus korupsi PT Bogem, sehingga merugikan negara.
“Kami minta Kejari Bondowoso segera memanggil Komisaris PT Bogem, dalam hal ini, mantan Sekda Bondowoso. Jika tdk mampu melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan maka wajib di pertanyakan kinerja kepala kejaksaan negeri bondowoso, sebab hal tersebut menyangkut etik kejaksaan itu sendiri,”tegasnya.
Meski demikian, Agus berjanji akan menyelidiki dan mencari info perihal tidak beraninya Kejaksaan memanggil dan menentukan ASN sebagai tersangka. Karena para ASN itu juga turut serta terlibat dalam kasus korupsi PT Bogem.
“Insyaallah suatu saat nanti pasti kami tahu penyebabnya mas, Satu hal lagi, kami menunggu perkembangan kasus PT.Bogem tersebut sampai awal bulan Desember depan ini, jika masih tetap seperti itu, maka saya akan melaporkan ke Jamwas Kejagung, untuk memeriksa Jaksa Kejari Bondowoso,”imbuhnya.