BANYUWANGI, IndonesiaPos
Pabrik pengasapan ikan milik Warga Negara Asing yang ada di Dusun Kampung Baru Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi yang di duga telah melakukan kegiatan pencemaran lingkungan menjadi sorotan warga sekitar pabrik.
PT CDF Indonesia yang baru beroperasi empat hari banyak di keluhkan warga mengingat asap pabrik yang masuk kerumah warga sangat mengganggu di tambah lagi pembuangan limbah cair ke laut yang akan membawa dampak pada ekosistem
Agus selaku Kadus Kampung Baru Desa Grajagan saat di temui awak media memaparkan Polusi udara yang di timbulkan oleh asap pabrik yang masuk kerumah warga
” kita bisa lihat secara langsung bagaimana asap dari pabrik jelas membuat warga resah, warga sangat terganggu dan sesak nafas apalagi tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan akan adanya kegiatan dari pabrik pengasapan ini
,selama saya menjadi kepala dusun saya juga tidak pernah tau akan ijin operasi apalagi terkait adanya Surat Ijin Usaha apalagi namanya IPAL(Instalasi Pembuangan Air Limbah) geramnya
Sementara Rohmad warga sekitar mengatakan Pemilik pabrik ini WNA berasal dari Taiwan.
,”Pabrik pengasapan ikan milik orang Taiwan di sini tidak tahu aturan sama sekali tidak memikirkan akan kesehatan warga sekitar mas,”cetus Rohmad.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Dra Husnul Chotimah M.Si di konfirmasi melalui pesan WA mengatakan setelah ada laporan warga kita langsung melakukan cek lapangan.
“Saya mendapat laporan dan langsung kita cek lapangan
Saat ditinjau pada hari Senin kemarin, pabrik tutup dan tidak beroperasi lagi. Pemilik usaha menghentikan uji coba setelah 4 tahun tidak beroperasi, cerobong dan ipal nya rusak, jadi dihentikan dan akan diperbaiki,” jelasnya.
Hasil dari laporan warga dan cek lapangan yang di nilai belum ada kelayakan untuk beroperasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi melayangkan surat teguran dengan nomor 660 / 1751 / 429.104 / 2020 kepada PT. CDF Indonesia.
Disisi lain pihak manajemen PT CDF Indonesia saat di konfirmasi ulang pada Jumat (12/6/2020) belum bisa di mintai keterangan sampai berita ini di tayangkan.(ris,dod)