BONDOWOSO, IndonesiaPos
Abdul Halim, ketua Panitia sertifikasi tanah Desa Grujugan lor Kecamatan Jambesari Darussolah memgklarifikasi terkait program sertifikasi tanah yang ia tangani, sebenarnya tahun 2017 mendapat jatah 200 , namun, tahapan dari BPN sudah selesai semua.
Sebetulnya tinggal kita terjun ke lapangan,namun akhirnya kita terbentur peraturan baru 2017 dari Presiden, bahwa waktu waktu itu 2017 masih prona,”kata Abdul Halim saat dikonfirmasi Wartaan via telpon. Jum’at (14/2/2020) siang.
BACA JUGA : Warga Desa Grujugan Lor Pertanyakan Sertifikat Prona Tak Kunjung Selesai
Menurutnya, program itu dirubah menjadi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). sedangkan yang 2017 pendaftarannya masih Program Nasional Agraria (Prona). “Tetapi karena desa kami belum siap untuk desa lengkap itu kami tidak kebagian jatah, kami hanya mampu waktu dua ratus bidang,”ungkanya.
Dia mengatakan, Setelah itu pihaknya turun ke warga mendapat susulan dari BPN untuk merubah surat itu menjadi tahun 2018 pada 15 oktober 2018. Wwaktu itu sudah mulai ngadakan pengukuran waktunya pengukuran 15 hari. yang terukur itu sebanyak 1800, kemudian pihaknya melakukan entry data memasukkan peserta itu sebanyak 973, sementara yang ter cover se desa Grujugan Lor.
“Dalam PTSN itu aturannya semua tanah yang diukur no KTP dan NIP sebanyak 973 bidang termasuk peserta ada di situ. Artinya masalah sertifikat itu selama ini memang terkendala di BPN Bondowoso,”ujarnya.
Menurutnya, program ini oknum BPN Wiriawan yang bertanggung jawab semuanya. Pak Fajar mungkin bisa dijelaskan selaku pendamping, Pak Wiriawan itu biasanya apa yang mereka lakukan terhadap desa dalam memfasilitasi,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN Bondowoso saat mau dikonfirmasi dikantornya, tidak bisa. Informasi yang didapat kepala BPN sedang keluar, namun tidak sebutkan keluarnya kamana. (sus)