SORONG, IndonesiaPos
Dua remaja yang viral di media sosial, lantaran memperlihatkan adegan sholat sambil joget diiringi dengan musik disco, akhirnya diciduk dan dijadikan tersangka oleh Polres Sorong Kota.
Dalam video berdurasi 30 detik, yang diunggah ke media sosial dan menjadi viral, dalam adegan tersebut memperlihatkan dua orang remaja melakukan adegan joget dengan gerakan menyerupai orang sedang sholat di iringi dengan suara house musik
Aparat kepolisian yang mendapat laporan dari warga, langsung bergerak cepat menangkap empat orang remaja yakni, FN dan TS, yang memerankan adegan, sedangkan A dan WT yang merekam adegan tersebut, kemudian diunggah ke media sosial. Saat ini dua pemeran adegan A dan WT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi para remaja tersebut
“Kita sudah mengamankan dua orang pemerannya,termasuk yang merekam gambar hingga yang memposting ke sosial media sosial dan menjadi viral. Jadi sudah 3 orang kami lakukan pemeriksaan dan sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka, selain itu kita juga sudah menyita alat buktinya berupa handphone yang dipake untuk merekam, dan handphone yang dipakai untuk mengupload ke sosial media,”kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Siregar di Mapolresta Sorong.
Keempat remaja ini, kini terpaksa menginap sel tahanan polres Sorong kota, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Para pelaku diancam dengan pasal 45 ayat (2) junto pasal 28 ayat (2) UU RI/ no 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik. (*rri)