BLITAR, IndonesiaPos – Meski grafik kasus positif Covid-19 sudah menurun, anggota Kodim 0808 Blitar bersama Polres Blitar Kota terus bersinergi menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat tempat keramaian.Minggu (29/5/2022).
Operasi yustisi PPKM kali ini dan untukmeningkatkan kesadaran masyarakat, petugas gabungan memberikan himbauan secara sopan dan humanis, agar warga masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan.
Perwira Siaga Kodim 0808Blitar Kapten Inf Taufikurahman Firdaus menegaskan, operasi ini, bertujuan untuk mengingatkan kembali agar warga masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya dalam kegiatan sehari hari.
“Ini pula sebagai upaya untuk menjaga kesehatan bersama, agar terhindar dari penyebaran virus Covid- 19,”tuturnya.
Taufikurahman juga berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
“Semoga kegiatan operasi yustisi dapat dilaksanakan secara sopan dan humanis ini, sehingga membuat warga masyarakat semakin sadar, mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan,”pungkasnya.(Lina)