JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bachtiar angkat biacara terkait rencana pemekaran di Papua. Isu tersebut memang mencuat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta rombongan melakukan kunjungan ke Papua, pada Senin (28/10/2019) kemarin.
“Ya, jadi memang sudah ada arahan Presiden (Jokowi) untuk itu (pemekaran). Jadi, peruntuknya kan, Kemendagri ini untuk tekhnis pemekaran kan. Dana otsus (otonomi) itu dikoordinasikannya oleh Kementerian Dalam Negeri. Itu sedang disiapkan,” ujar Bahtiar di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kata dia, juga sudah beberapa pernyataan terkait rencana pemekaran provinsi di Papua. “Tim kajian untuk itu (pemekaran Papua) sudah dilakukan. Artinya, itu sudah perintah presiden kan, dan dengan aspirasi masyarakat juga. Jadi memang dapat dilakun, Cuma letaknya, nantilah biar diputuskan oleh presiden. Tugas di Kemendagri menyiapkan,” terang dia.
Terkait jumlah provinsi pemekaran di Papua, Bahtiar juga mengatakan rencana sementara ini yang dikantongi Kemendagri. “Pak Menteri Dalam Negeri (Tito) sendiri telah menyampaikan mungkin akan ada dua provinsi-lah Sementara itu, seperti arahan presiden. Tapi belum menjadi putusan,” kata dia.
Pemekaran Papua kali ini juga dipastikan akan berupa undang-undang. Apalagi, dia memastikan rencana pemekaran itu juga bagian dari menyerap aspirasi masyarakat Papua. “Nanti misalkan ada undang-undang tentang pemekaran Papua apa. Sekarang kan belum ditentukan, misalkan Papua Barat. Nanti wilayah baru ada undang-undang sendiri,” ucap dia.
Rencana pemekaran tersebut juga ditegaskan Bachtiar dapat terjadi perubahan, dan itu termasuk jumlah daerah pemekaran. Sebab, berdasarkan geografis, Papua memiliki tujuh wilayah adat. Itu terdiri dari Wilayah Adat Tabi, Saireri, Bomberai, Domberai, Meepago, dan Ha-Anim.
Menurut Bahtiar bukan kapasitasnya menjawab pembagian wilayah pemekaran Papua berdasarkan wilayah adat di sana. “Tapi, kan ada kajian kajian itu yang (terkait) aspek budaya, aspek ekonomi, terus soal keterpaduan integrasi sistem pembangunan. Kemudian ada aspek kewilayaha, ada aspek teritori. Kan, banyak aspek yang kami pikirkan, pasti,” terang mantan Kapuspen Kemendagri ini.
Dia menekankan, kajian yang akan dilakukan Kemendagri tidak hanya mempersoalkan wilayah adat atau bukan wilayah ada. “Biarlah nanti itu akan menjadi keputusan Pak Menteri (Tito) atau Bapak Presiden (Jokowi), ya. Kita tunggu hasil itu tadi. Pak Presiden dan Pak Menteri sedang memfungsikan Dirjen Otonomi Daerah dan saya juga sebagai Plt Dirjen Polpum sedang menyiapkan,” tegas dia.