<

Tim Lapas Gabungan Geledah Rutan Sampang

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Petugas Gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Pamekasan bersama Rutan Sampang melakukan penggeledahan di Rutan Sampang pada Rabu (10/02/2021) malam.

Kemudian para petugas bergegas melakukan penggeledahan  di ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Rutan Sampang.

“Alhasil dari penggeledahan tersebut petugas menemukan sejumlah 5 Unit HP, gunting, charge HP, kabel power bank dan beberapa alat komunisi, jelas Hanafi Korwil Madura.

Tak hanya penggeledahan diruang tahanan saja yang dilakukan, namun tes urine pun juga dilakukan terhadap para WBP yang ada di Rutan Sampang.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 25 WBP di blok hunian narapidana hasilnya adalah Negatif Narkoba, terang Hanafi.

Hanafi menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan agendaa rutin dari Korwil Madura. Pihaknya akan terus mendukung penertiban yang dilakukan oleh petugas.

“Dan alhasil dari penggeledahan ini, benda benda yang ditemukan dalam ruang tahanan WBP merupakan benda terlarang, dan didalam hunian Rutan maupun Lapas memang tidak diperbolehkan kedapatan barang barang tersebut diatas dan giat penggeledahan ini terus kita lakukan sebagai penertiban terhadap para warga binaan,”tandasnya.

Disinggung soal kedapatan barang barang terlarang pasca penggeledahan, Hanafi menerangkan, bahwasanya barang barang terlarang itu ada dan bisa terjadi biasanya dari para pengunjung membawa saat melakukan jam besuknya.

“Dengan demikian pihaknya terus kami lakukan penertiban yang pada fungsinya, frekuensi penggeledahan ini kita lakukan di internal Rutan Sampang sebanyak dua kali seminggu,”pungkasnya.(hen)

BERITA TERKINI