PAMEKASAN,IndonesiaPos
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Batumarmar yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Batumarmar gencar menggelar Operasi yustisi. Dalam rangka peningkatan penegakan hukum protokol kesehatan Covid- 19, Kamis (15/10/2020).
Operasi Yustisi ini dilaksanakan di siang maupun malam hari di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Batumarmar.
“Operasi ini akan terus berlangsung dilaksanakan sampai tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan Covid -19,”terang Kapolsek Tamberu Iptu Safril Selfianto.
Dijelaskan, kesadaran itu akan melekat pada diri masing – masing individu. Upaya menekan angka penyebaran Covid -19 selama masa pandemi ini belum berakhir akan terus dilakukan.
Terlihat masih ada beberapa masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan Covid – 19, yang tidak menggunakan masker.
“Terpaksa kami harus bertindak tegas, dan berikan tegoran dan sanksi berupa tindakan disiplin agar kedepannya tidak terulang kembali,”tegasnya.
Sementara sanksi yang diberikan tersebut tak lain bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid 19 saat beraktifitas diluar rumah. (an/hen).