JEMBER, IndonesiaPos
Untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang kesenjangan sosial , Dinas Sosial Kabupaten Jember melakukan kerjasama dengan pihak Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan (Dinsos Provinsi Jawa Timur)
Kepala dinas Sosial Jember, A.Helmi kepada media mengungkapkan, kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan penyandang kesenjangan sosial terutama bagi orang dengan gangguan mental yang kini ditangani pihak Dinsos .
Menurut Helmi, dinasnya kini sedang menangani sekitar 43 pasien, 25 pasien diantaranya dengan kondisi yang sangat memperihatinkan.
“Dari 25 pasien tersebut hampir sebagian besar dalam kondisi tidak bisa menjalankan aktifitasnya secara normal,”ujarnya.
Belum lagi persoalan pasien dalam kondisi gangguan mental yang perlu ditangani secara maksimal ditengah keterbatasan Liposos baik dari segi fasilitas maupun tenaga SDM nya.
Karena itu lanjut Helmi salah satu solusinya dengan menggandeng kerjasama dengan semua pihak terutama dengan UPT RSBL.
” UPT RSBL merupakan UPT yang khusus menangani orang dengan gangguan mental. Kita telah melakukan kerjasama dengan RSBL dengan mengirimkan penyandang kesenjangan sosial khususnya bagi penyandang gangguan mental ke UPT RSBL,”imbuhnya.
BACA JUGA :
- Dinsos Jember Distribusikan BLT DBHCHT Kepada 336 Warga Ajung
- 4 Pekerja BTS Yang Disandera KKB Papua Berhasil Dibebaskan
- Wapres Maruf Amin Ingin PKB Tetap Solid di Kontestasi Pemilu 2024
- TNI-Polri Pamekasan Dan Stakeholder Tanam Pohon Mangrove
Selama ini ujar Helmi tidak semua UPT yang menangani masalah penyandang kesenjangan sosial terutama bagi pasien gangguan mental yang mau menerima kiriman dari Dinsos Jember. Tapi tidak bagi UPT RSBL .
Disana ungkap Helmi siap menerima kiriman pasien dengan gangguan mental yang dari dinsos Jember.
Senada dengan Helmi, kepala UPT RSBL Juni Andri saat ditemui disela-sela aktifitasnya berkunjung ke Dinsos Jember mengungkapkan, UPT RSBL siap menampung pasien dengan gangguan mental.
“Kita tidak pernah menolak menerima pasien dengan gangguan mental dari manapun, bahkan dinas kami sering mendapat kiriman pasien dari dinas sosial yang bukan dari cakupan wilayah kerja kami,”terangnya.
Hal ini terang Andri dilakukan untuk mengatasi persoalan pasien dengan gangguan mental agar bisa memperbaiki ingatannya meski tidak 100%.
“Kami siap menerima kiriman pasien dengan kondisi produktif, yaitu pasien yang masih bisa melakukan aktifitasnya dengan normal,”katanya.
Tujuannya, menurut dia, jika mereka telah normal kembali meski tidak sepenuhnya, bisa berbaur kembali kepada masyarakat dan hidup seperti orang pada umumnya.
Bagaimana jika ternyata pasien dalam kondisi tidak mampu melakukan aktifitas seperti biasa? Andri menjelaskan yang penting ditangani dulu untuk langkah lanjutannya, dilihat dari perkembangan pasien.
“Yang pasti kita tidak pernah menolak jika ada kiriman pasien. Tetap akan kita tangani semampu kami,”pungkasnya.(Kik)