<

Tipu Korban 30 Juta Bisa Jadi Sokwan Dinas Kesehatan, Kini WA Ditahan Polres Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos _ Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka Penipuan berinisial WA (51)  warga Desa Tangsil Wetan RT.01 RW.01 Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso di rumahnya. Jumat, (21/10/2022) sekitar jam 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengemukakan, peristiwa tersebut berawal saat teman lama WA menawarkan dan menjanjikan dapat memasukkan pekerjaan sukwan di Dinas kesehatan Kabupaten Bondowoso.

Karena korban tertarik atas ucapan WA selanjutnya korban berencana memasukkan kedua anaknya yang bernama Rifatul Jannah dan  Annisa Hilmiyah dengan syarat sesuai yang diminta oleh Tersangka, dengan menyerahkan sejumlah keuangan sejumlah Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah),  maka terhadap kedua anak korban akan langsung berdinas sebagai tenaga sukwan.

BACA JUGA : 

“Pada bulan September 2021, korban menyerahkan sejumlah keuangan sesuai yang diminta kepada tersangka. Namun setelah uang tersebut diterima oleh tersangka, hingga saat ini kedua anak korban tidak kunjung mendapat panggilan atau pekerjaan sebagai tenaga sukwan didinas kesehatan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka,”ujar Kasat Agus.

Merasa ditipu, korban langsung melapor ke Polres Bondowoso. Kemudian tidak menunggu lama,petugaslangsung bergerak menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya,  pelaku WA kami jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan,” pungkas AKP Agus Purnomo.

BERITA TERKINI