JAKARTA — IndonesiaPos
TNI AL menggagalkan dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea.
Operasi dilakukan prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 itu mengamankan dua kapal.
Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz mengatakan, Sua kapal yang di amankan dengan jenis Self-Propelled Oil Barge (SPOB) yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Serta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang diduga terlibat dalam kegiatan pengisian BBM ke kapal.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi sejumlah pelanggaran,”katanya. Selasa, (24/02/2026).
Kapal-kapal tersebut diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah.
“Petugas juga mendapati muatan solar sekitar 90 kiloliter (KL) di SPOB Sania dan sekitar 16 KL di SPOB Sukses Rahayu 999. Kegiatan tersebut turut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi,” kata Andi Abdul Aziz.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal beserta barang bukti dibawa ke Kodaeral VI guna proses hukum. Andi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.