PAMEKASAN, IndonesiaPos.co.id
Kembali laka maut yang terjadi di jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Pamekasan tepatnya di tikungan Manohara. Peristiwa yang menelan korban tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Jum’at (25/10/2019).
Kecelakaan antara Fuso milik PT Dua Putri Kedaton dengan pengendara motor tak dapat dihindari, sehingga pengemudi sepeda motor tewas ditempat.
Menurut saksi mata di lokasi TKP Muhammad mengatakan mobil Fuso milik PT Dua Putri Kedaton melaju dari arah Timur dan menabrak pengendara motor hingga tewas ditempat. Sedangkan korban melaju dari arah barat hingga akhirnya terlindas Mobil Fuso milik PT Dua Putri Kedaton.
Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto, SH membenarkan jika telah kecelakaan di lokasi jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Pamekasan.
“Kendaraan yang terlibat dalam laka maut itu adalah sepeda motor dengan Nopol M 3328 BT atas nama Mohammad Arief (20) merupakan warga asal Dusun Timur, Desa Rang Perang Laok, Kecamatan Proppo Pamekasan. Sedangkan kendaraan Dump Truck dengan Nopol M 8686 UC bernama Maimun (30) warga asal Dusun Slatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan,”ujarnya.
Awal kejadian laka bermula pengemudi kendaraan sepeda motor dengan Nopol M 3327 BT saat berjalan dari arah timur ke barat menikung ke utara.
“Saat itu korban melaju dan sewaktu hendak mendahului kendaraan didepannya terjatuh kemudian tertabrak kendaraan Truck dengan Nopol M 8686 UC yang waktu itu berjalan dari arah yabg sama yang berakibat korban meninggal dunia di tempat,”ujar Didik.
Saat ini pihak petugas lantas telah mengamankan barang bukti Mobil Truck Fuso milik PT Dua Putri Kedaton beserta kendaraan sepeda motor milik korban di Kantor Unit Laka Lantas Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut dan mendata saksi disekitar TKP.(hn/ayu)