<

Uang Muka Belum Cair, Proyek Jembatan Teluk di Tanggul Mangkrak

JEMBER, IndonesiaPos

Mangkraknya Pembangunan Jembatan penghubung antara 2 desa di kecamatan Tanggul mendapat reaksi dari masyarakat sekitar dan viral di medsos.

Mereka mengaku sangat terganggu dengan kondisi Jembatan yang dalam proses pekerjaan  sebesar 40% namun  mangkrak tidak segera di kerjakan.

Proyek APBD Jember tahun 2023 sebesar Rp.1 milyar tersebut sesuai ketentuan berakhir pada 3 Juni 2023 mendatang .

Pelaksana proyek, Heppy Yuniar  saat dikonfirmasi terkait progres pekerjaan Jembatan teluk yang hanya terselesaikan 40% hingga mendekati batas waktu akhir penyelesaian menjelaskan, ada beberapa persoalan sehingga dirinya “terpaksa” menghentikan sementara pekerjaan tersebut.

“Saya hingga kini belum mendapatkan pencairan uang muka. Padahal itu hak saya,”ungkapnya.

Selain itu, lanjut Heppy, dirinya juga telah menyerahkan jaminan uang muka sebagai syarat proses pencairan namun dengan tidak terbayarnya uang muka pekerjaan tersebut menjadi catatan tersendiri baginya.

“Saya sudah menanyakan persoalan ini ke pihak dinas, jawabannya masih tidak ada uang sebab ada kesalahan input data, baru bisa dicairkan apbd semester 2,”terangnya.

BACA JUGA :

Persoalan lain masalah jembatan darurat. menurut Heppy, memang seharusnya ada Jembatan darurat sebagai akses jalan, namun karena tidak ada dalam perencananan dan kompensasi dari dinas, maka banyak rekanan penggarap proyek jembatan yang diprotes warga karena tidak menyiapkan jembatan darurat.

“Seharusnya hal ini dituangkan dalam perencanaan awal. Selain memang perlu , ini merupakan kewajiban dari dinas untuk merencanakan jembatan darurat tersebut,”tegasnya.

Menyikapi persoalan ini , bagian perencanaan di DPU Bina Marga dan Sumber daya air, Irfan mengaku telah menyerahkan persoalan ini kepada pejabat PPK. “Monggo ke dinas aja menemui PPK,”ujarnya.

Setelah berusaha minta klarifikasi kepada pejabat PPK DPU BMSDA, Riski melalui pesan whatapp hingga berita ini diunggah belum memberi statmen resmi terkuat kebijakan dinas menyangkut keluhan beberapa pihak.(Kik)

BERITA TERKINI